Tidak peduli yang terlibat masyarakat sipil atau Polri, harus diproses sampai tuntas.
"Apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri bahkan Irjen TM sekali pun saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan," tutur Kapolri.
Dia bahkan memberikan peringatan kepada seluruh anggotanya untuk tidak bermaon dengan kasus narkoba ini.
"Jadi ada dua hal proses etik dan proses pidana. Ini tentutnya bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah Narkoba dan ini warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan melakukan penindakan tegas," kata Kapolri.