Listyo Sigit menjelaskan bahwa LIB tak menggelar verifikasi stadion Kanjuruhan sebelum memulai Liga 1 2022/2023.
Seperti yang diketahui, LIB memiliki kewajiban melakukan verifikasi stadion setiap kali menggelar musim baru.
LIB rupanya menggunakan verifikasi stadion Kanjuruhan tahun 2020 silam.
Lebih parah lagi, beberapa catatan yang ada di tahun 2020 lalu tidak ada perbaikan dan LIB membiarkannya.
"Ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap stadion Kanjuruhan," ucap Listyo.
Berikut enam nama yang jadi tersangka usai tragedi Kanjuruhan:
1. Akhmad Hadian Lukita - Dirut PT LIB2. Abdul Haris - Ketua Panpel3.Suko Sutrisno - Security Officer4. Wahyu SS - dari Polres Malang5. Sdr H - dari Brimob Polda Jatim6. Sdr BSA dari Polres Malang.