Pasti ada komunikasi yang dibangun antara Panpel Arema FC kepada Kepolisian Jawa Timur hingga akhirnya ada keputusan mendapatkan izin keramaian malam hari.
Kepolisian Jawa Timur seharusnya bisa mempunyai sikap tegas tentang hal ini dan tidak akan mengeluarkan izin keramaian apabila digelar malam hari.
Dan terakhir sikap PT LIB yang seharusnya bisa mendengarkan arahan dari Kepolisian Jawa Timur bahwa ini pertandingan berstatus pengamanan ketat.
PT LIB sebelumnya sudah memberikan perubahan jam kick off antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta yang awalnya digelar pukul 20.00 WIB menjadi 16.00 WIB.
Masih menjadi tanda tanya besar bagaimana sikap Kepolisian Jawa Timur yang tetap mengizinkan pertandingan malam hari. Lalu apa yang menjadi landasan PT LIB ingin menggelar pertandingan malam hari.
Keputusan-keputusan ini yang menjadi salah satu penyebab adanya kerusuhan usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya berakhir 2-3. Atas kejadian yang ini Komdis PSSI sudah menjatuhkan hukuman kepada Arema FC.
Arema FC harus membayar denda sebesar Rp 250 juta, dilarang bermain di Stadion Kanjuruhan hingga akhir musim Liga 1 2022/2023.
Harus menggelar pertandingan yang lokasinya berjarak 250 KM dari Stadion Kanjuruhan dan tanpa penonton.
Lalu untuk Abdul Haris dijatuhkan hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola Indonesia seumur hidup. Ada juga Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno, yang mendapatkan hukuman tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola Indonesia seumur hidup.