Follow Us

Ada 12 Orang yang Mendapatkan Hukuman dari Tragedi Kanjuruhan

Imadudin Adam - Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:43

Abdul Haris dihukum tak boleh terlibat beraktivitas di dunia sepak bola selama seumur hidup.

Sebagai penanggung jawab pertandingan secara keseluruhan, Abdul Haris dinilai tidak jeli, tidak cermat, dan tidak siap sehingga mengakibatkan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

"Dia gagal mengantisipasi kerumunan orang yang datang (turun ke lapangan), padahal dia punya steward," kata Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing.

"Pintu-pintu yang seharusnya terbuka tapi tertutup. Kekurangan ini menjadi perhatian dan penilaian kami," imbuhnya.

Hukuman yang sama juga dijatuhkan kepada penanggung jawab keamanan stadion, Suko Sutrisno.

"Kemudian Security Officer atau Steward, orang yang mengatur keluar masuk penonton, pintu, semuanya," ujar Erwin.

"Suko Sutrisno sebagai petugas keamanan atau Security Officer tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," tandasnya.

Source : GRID VIDEO

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest