Setelah selesai, korban melapor jika hasil ikannya sedikit tetapipelaku mendapat kabar dari orang lain jika hasil panennya banyak hingga membuatnya merasa marah.
Aipda S yang emosi lantas menemui korban hingga terjadilah aksi pemukulan sebagaimana dalam video yang viral.
Usai viral aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi, Aipda S langsung diamankan oleh pihak berwajib.
Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa mengatakan, aksi pemukulan terjadi pada Kamis (15/9/2022) sekira pukul 14.00 Wita.
Akan tetapi, pihaknya baru menerima laporan pada Sabtu (17/9/2022) dan selanjutnya mengamankan Aipda S untuk dimintai keterangan.
Terungkap fakta antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan saudara.
Sedangkan akibat aksi pemukulan Aipda S ditahan selama 5 hari.
"Pelaku selama 5 hari untuk memberi efek jera," kata Roni, dikutip dari Kompas.com.
Namun kasus pemukulan oknum polisi terhadap wanita paruh baya itu berakhir damai.
"Kedua belah pihak telah bersepakat berdamai ditandai dengan surat perjanjian kesepakatan," tambah Roni.
(*)