Setelah diperiksa ternyata diketahui insiden lampu padam itu karena habisnya bahan bakar genset.
Padahal genset menjadi sumber utama pencahayaan listir di Stadion H Dirthala.
Akibat kejadian itu, PSSI dan PT LIB sepakat mengambil tegas dengan menyatakan Persiraja Banda Aceh kalah.
Sesuai dengan keputusan Ad Hoc kompetisi PSSI dan LIB, lewat surat resmi bernomor 001/L2/SKEP/KA/PSSI-LIB/IX/2022, diputuskan Persijara dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 5 dan pasal 18 Regulasi kompetisi Liga 2-2022/2023.