Grid Video - Presiden Joko Widodo mengumumkan naiknya harga BBM bersubsidi.
Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 ribu per liter (harga BBM naik).
Selain harga BBM pertalite, ada kenaikan solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter yang berlaku sejak Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Pengumuman harga BBM naik ini justru bertepatan dengan harga minyak mentah dunia yang mulai perlahan menurun.
Beberapa waktu lalu, harga minyak Brent yang jadi patokan global memang berfluktuasi, bahkan sempat berada di atas 100 dollar AS per barel, namun kini sudah turun di kisaran 90 dollar AS per barel.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan penurunan harga minyak dunia tidak bisa jadi tolak ukur dalam menentukan kebijakan harga BBM dalam negeri untuk waktu yang panjang.
Baca Juga: Sering Tampil Nyentrik, Syahrini Nyatanya Merasa Tak Percaya Diri, Karena Ap
"Harga minyak memang turun naik tiap hari jadi memang tidak bisa dijadikan patokan untuk jangka panjang mengenai ketepatan alokasi subsidi ini (kebijakan BBM naik)," ujar Arifin dikutip dari Kompas.com.
Terlebih lagi harga Pertalite dan Solar yang merupakan BBM subsidi lebih banyak dikonsumsi kalangan masyarakat ekonomi mampu khususnya pengguna mobil.
Arifin Tasrif menyebut, Pertamina sedang menyiapkan sistem agar distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran. Tujuannya agar konsumsi Pertalite dan Solar bisa ditekan dan membatasi kalangan mampu mengakses kedua jenis BBM tersebut.
"Pertamina sedang menyiapkan sistem pengawasan pengaturan dengan digitalisasi. Diharapkan dengan metode ini, mekanisme ini kita bisa lebih mempertajam ketepatan pemanfaatan BBM subsidi ini untuk yang membutuhkan," kata Arifin.