Grid Video - Polres Sleman menjadikan 12 tersangka terkait kasus pengeroyokan suporter PSS Sleman, Aditya Eka Putra.
Kasus pengeroyokan ini terjadi setelah PSS Sleman berhadapan dengan Persebaya di Liga 1 pada Sabtu (27/8/2022) malam.
Dari ke-12 tersangka tersebut, ada satu tersangka yang masih di bawah umur.
"Kami mengamankan 18 orang awal, namun menetapkan 12 orang tersangka berdasarkan peran mereka dalam pengeroyokan," kata Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana, S.I.K., M.H dalam video konferensi pers yang disiarkan di instagram Polres Sleman.
"Tersangka adalah: HN, AE, KI, YM, AP, AE, AS, SM, AB, RF, FS, JN (di bawah umur)," tambahnya.
Menurut AKP Rony, korban dianiaya pada Minggu (28/8/2022) pukul 00.15 WIB di palang pintu Ambarketawang, Gamping, Sleman.
Korban ditabrak oleh pelaku setelah palang rel kereta terbuka.
Baca Juga: Yoo Ju Eun Beri Pesan Terakhir Sebelum Tewas Bunuh Diri! Isinya Mengejutkan
Lalu rombongan pelaku menganiaya korban, adapun AKP Rony menjelaskan bahwa salah satu tersangka (JN) melakukan provokasi.
"Rombongan ini (korban) lewat, masih ada kereta, lalu palang kereta terbuka ditabrak lah sama rombongan tersangka ini," kata AKP Rony.
"Rombongan tersangka salah satunya JN itu ngomong 'aku dikejar-kejar'."
"Yang ngomong 'Aku Brajamusti, piye' salah satu dari rombongan itu (tersangka) tapi bukan JN," tambahnya.