"Dia ini sebagai jenderal harus berjiwa patriot," ujarnya.
"Karena dia tahu kondisinya sebagai mantan Kadiv Propam, selama ini dia menegakan hukum yang seadil-adilnya kepada anggota Polri lain, harusnya dia tahu," lanjutnya.
Menurut Roslin, seharusnya Ferdy Sambo menerima hukuman pemecatannya, mengingat nyawa Brigadir J tak bisa digantikan.
"Sebagaimana yang telah dia lakukan, dia harusnya dia legowo," kata Roslin.
"Dan harus memang dipecat dari kepolisian," sambungnya.
(*)