BACA JUGA:Brigadir J Seperti Pembantu Ferdy Sambo, Bahkan Juga Menyetrika Baju Anaknya
Contoh kenakalan Komnas HAM, kata Ahmad Taufan, misalnya soal kamera CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo yang disebut rusak karena tersambar petir.
Dari situ, kemudian muncullah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan bahwa ada usulan agar petir yang menyambar CCTV itu diperiksa.
"Saya teriak-teriak soal itu Pak. Saya minta Pak Arteria dengan yang lain mungkin jejak digital saya yang di TV Pak, mungkin lebih bagus. Misalnya soal apakah kami memang mempercayai keterangan di awal itu. Tidak Pak. Berkali-kali saya katakan ini keterangan Bharada E kita hrus uji lagi," kata Ahmad Taufan.
Setelah narasi awal diuji lagi, kemudian muncul banyak bukti dan saksi, ternyata kematian Brigadir J bukan karena adu tembak.
Dia ditembak Bharada E atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Selain Bharada E, polisi kemudian menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka bersama Bripka Ricky Rizal, ART Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy, Putri Candrawathi dengan tuduhan pembunuhan berencana.
Setelah itu, penyidikan yang dilakukan tim khusus Polri terus mengalami kemajuan.
KOMNAS HAM BERHENTI
Ahmad Taufan juga menegaskan, Komnas HAM sepakat untuk tak melanjutkan investigasi dalam kasus kematian Brigadir J.
Hal itu sudah menjadi kesepakatan internal Komnas HAM.
"Saya setuju dengan yang lain-lain. kami di internal sudah sepakat bahwa memang kita tidak akan melanjutkan investigasi lagi," jelas Ahmad Taufan.