Penyidik menemukan bukti yang mengarahkan Putri sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation termasuk alat bukti yang ada," tutur Agung.
Gelar perkara juga sudah dilakukan untuk memastikan jika Putri terlibat dalam rencana Sambo membunuh Brigadir J.
"Sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah tetapkan saudari PC sebagai tersangka, nanti prasangka pasal penyidik jelaskan," lata Agung.