Follow Us

Ferdy Sambo Telah Membangun Kerajaan di Polri, Ada 3 Kelompok Berpengaruh dalam Kasus Brigadir J

Hery Prasetyo - Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:20

Kelompok pertama adalah Irjen Ferdy Sambo, sang dalang pembunuhan Brigadir J yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Sedangkan kelompok kedua adalah orang-orang yang menghalangi pengungkapan kasus Brigadir J.

Menurut Mahfud MD, kelompok ini bisa terkena pasal obstruction of justice.

"Mereka tak ikut dalam eksekusi, tapi karena merasa Sambom ini bekerja bagian obstruction of justice ini. Membuang barang (bukti), membuat rilis palsu," jelasnya.

"Menurut saya, kelompok satu dan dua ini tidak bisa kalau tidak dipidana," tegasnya.

Sedangkan kelompok ketiga adalah mereka yang hanya menuruti perintah saja.

Menurut Mahfud MD, kelompok ketiga ini tak perlu dihukum pidana, tetapi cukup sanksi disiplin saja.

Ia menuturkan, kelompok Ferdy Sambo menyembunyikan kasus terbunuhnya Brigadir J dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Itu sebabnya, Kapolri sempat kesulitan dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik itu.

"Kasus Sambo disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat," terang Mahfud MD.

Kesulitan Kapolri mengungkap kasus Sambo dan kasus lainnya bisa terjadi karena adanya kelompok-kelompok yang punya kuasa itu.

"Kenapa Kapolri tidak selalu mudah menyelesaikan masalah? Padahal, secara formal ini menguasai. Tapi, ada kelompok-kelompok yang menghalangi, termasuk kasus ini, kan (kasus Brigadir J)," katanya.

Halaman Selanjutnya

PEMBENAHAN POLRI

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest