GRDVIDEO - Pemerintah Indonesia telah resmi meluncurkan 7 uang rupiah baru tahun emisi 2022 yang sudah sah sebagai alat pembayaran di seluruh Indonesia sejak 17 Agustus 2022. Ir Soekarno-Mohammad Hatta tetap memimpin berada di mata uang terbesar, Rp 100 ribu.
Ketujuh uang rupah baru itu adalah uang pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu hingga Rp 1000.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, uang rupiah juga penggambaran perjalanan bangsa dan negara Indonesia, selain sebagai mata uang.
"Di dalam setiap lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia. Di satu sisii ini adalah motif spirit keberagaman, dan di sisi lain adalah kebersatuan," jelas Sri Mulyanti dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8/2022).
Sebab itu, desain uang rupiah yang diluncurkan itu menggambarkan keberagaman dan kebersatuan bangsa Indonesia.
"Ini adalah lambang dan sekaligus komitmen bagi kita semua. Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. Sudah selayaknya rupiah harus dihormati dan dibanggakan oleh kita semua," tandasnya.
PENAMPAKAN UANG KERTAS
Rp 100.000 (Bagian Depan)
Di Bagian depan menampilkan tokoh proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia, yaknii ir Soekarno dan Dr Mohammad Hatta sebagai gambar utama.
Lalu, terdapat lambang negara RI, Garuda Pancasila, gambar kepulauan Indonesia, dipadu bunga anggrek bulan dan beberapa motif khas Indonesia.