"Yang pasti hal yang dibutuhkan penyidiklah (barang bukti yang dicari)," terang Agus Andrianto.
Dalam penyelidikan ke Magelang itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak dibawa.
Meski begitu, Bareskrim terus mendalami keterangan Putri Candrawathi.
"Kita juga mendasari keterangan yang bersangkutan juga dalam proses penyidikan yang kami lakukan," kata Agus.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 4 tersangka.
Selain Irjen Ferdy Sambo, ada Bharada Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan pembantu Irjen Sambo, Kuat Ma'ruf alias KM.