Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilanintyas, membenarkan ada dua amplop berisi uang yang diberikan pihak Ferdy Sambo saat LPSK kerkunjung melihat kondisi Putri Candrawathi.
Menurut Susilaningtyas, pemberian amplop itu dilakukan pihak Ferdy Sambo pada awal permohonan perlindungan yang diajukan istrinya, putri Candrawathi, dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan almarhum Brigadr J.
"Ada peristiwa (pemberian amplop) seperti itu, tetapi bukan pada saat asesmen. Yang terjadi itu pada saat awalnya. Pada awal-awal ini ada permohonan perlindungan yang diajukan kepada LPSK, nah itu diberikan pada LPSK dua amplop," kata Susilaningtyas kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Namun, tegas Susilaningtyas, tim LPSK langsung menolak pemberian amplop berisi uang itu.
"Kami langsung menolak," tegasnya.