GRIDVIDEO - Pemerintah Amerika Serikat akhirnya mengobok-obok rumah Donald Trump, setelah mantan Presiden Amerika Serikat (AS) itu dicurigai mengutil dokumen negara.
Sejumlah anggota FBI pada Senin (8/8/2022) waktu setempat, langsung menyerbu rumah Donald Trump di Mar-a-Lago, Palm Beach, negara bagian Florida.
Saat rumahnya digerebek, Trump sedang berada di klub golfnya d Bedminster, New Jersey.
Sejauh ini, FBI belum mengeluarkan komentar terkait penggerebegan Presiden AS ke-45 itu.
Seperti dibiritakan AP, Kementerian Kehakinan AS secara aktif menyelidiki penemuan informasi rahasia dalam kotak catatan yang dibawa ke kediaman Trump di Florida, begitu ia meninggalkan Gedung Putih.
Penggrebekan ini merupakan langkah tegas pertama pemerintah AS dalam mengusut dokumen rahasia yang diduga dibawa Trump.
Sebelumnya, kritikan kepada Jaksa Agung Merrick Garland sangat gencar, karena dianggap tak becus melanjutkan penyelidikan terhadap Donald Trump.
Kementerian Kehakiman AS dilaporkan juga sedang menyelidiki peristiwa kerusuhan 6 Januari 2021, ketika gerombolan pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol dan menghambat sertifikasi kemenangan Electoral College Presiden Joe Biden oleh Kongres.
Selain itu, juri agung federal juga terlibat aktif dalam penyelidikan selama berbulan-bulan tentang dugaan pelanggaran undang-undang oleh Trump, ketika 15 kotak catatan gedung Putih dikirim ke rumah Trump, Mar-a-lago.
Penyelidikan juga menyangkut barang-barang yang ditandai rahasia.
Penggerebekan ini menunjukkan pemerintah AS semakin serius menangani masalah tersebut.
"Jika rumah Anda digerebek FBI, Anda berada dalam masalah besar," jelas mantanjaksa federal, Renato Mariotti dalam program "CNBC, "The News with Shepard Smith".