Sedangkan bila ditelusuri lewati akun Instagramnya @r.lumiu, sejumlah aktivitas Bharada E bisa terlihat jelas, salah satunya terkait olahraga wall climbing atau panjat tebing.
Tak sampai di situ saja, bahkan Bharada E juga tergabung dalam kelompok pencinta alam Rasamala yang berpusat di Manado.
Baca Juga: Kelegaan Bharada E, Pengakuan dan Surat untuk Keluarga Brigadir J
Sebagai informasi, Bharada E menempuh pendidikan polisi di Pusat Pendidikan Brimob Wakutosek, Jawa Timur pada 2019.
Dalam kasus kematian Brigadir J, disebut-sebut Bharada E menghabisi nyawa rekan seprofesinya itu menggunakan senjata api laras pendek, Glock 17.
Dikutip dari penyataan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, ternyata Bharada E memiliki senjata api jenis Glock 17 dari Divisi Propam Polri sejak November 2021.
"Sejak November (2021), diperoleh dari Divisi Propam (Polri)," katanya ketika dihubungi Tribunnews, Kamis (4/8/2022).
Baca Juga: Kelegaan Bharada E, Pengakuan dan Surat untuk Keluarga Brigadir J
Dengan kata lain, pengungkapan soal pistol yang dimiliki oleh Bharada E ini menggugurkan keterangan pers yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Dalam keterangan kala itu, Budi menyebutkan bahwa Bharada E adalah penembak kelas satu di Resimen Pelopor.
Sedangkan soal statusnya, Bharada E ternyata bukanlah ajudan dari Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo. Melainkan sopir.
"Sprintnya (Surat Perintah)) sebagai driver (sopir) FS (Ferdy Sambo)," ungkap Edwin.