"Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini , apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri. Karena, kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini dan terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri," jelasnya.
KEJANGGALAN
Sejauh ini, peran Bharada E sesuai yang dilaporkan polisi pada awalnya adalah menembak Brigadir J.
Ini terjadi setelah Brigadir J yang diduga masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan serta menodongkan senjata, keluar dan panik melihat kehadiran Bharada E.
Saat itu, Bharada E turun dari lantai dua dan dari tanggap membalas tembakan yang dilepaskan Brigadir J.
Bharada E bisa mengelak, sedangkan Brigadir J akhirnya tewas terkena peluru Bharada E.
Namun, ada kejanggalan, karena kepada Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E mengaku menembak Brigadir J dari jarak dekat.
Pengakuan itu berbeda dari keterangan polisi sebelumnya bahwa Bharada E menembak dari tangga, setelah mendengar teriakan istri Ferdy Sambo.
Kejanggalan lain, Bharada E dilaporkan melepaskan 5 tembakan, tapi terdapat 7 luka tembakan di tubuh Brigadir J.
Sementara itu, brigadir J melepaskan 7 tembakan, tapi tak satu pun yang mengenai Bharada E.
Apalagi, ternyata Bharada E bukan ahli tembak dan baru memegang senjata api pada November 2021.
Sementara, Brigadir J memiliki kemahiran menembak lebih baik.