Follow Us

Belasan Tahun Menikah Dan Punya 2 Anak, Siapa Sangka Buah Hati Pasangan Artis Dan Anggota DPR RI Ini Belum Diakui Negara

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 28 Juli 2022 | 17:47

"DAP pemohon satu, MJ pemohon dua, mengajukan atau memohon pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar anak yang dilahirkan dalam perkawinannya agar dinyatakan sebagai anak keduanya," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebut dikutip Tribunnews dari kanal YouTube DH ENTERTAINMENT NEWS, Kamis (21/1/2022).

Taslimah menambahkan bahwa permohonan tersebut bertujuan agar kedua anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela tercatat dengan jelas dalam administrasi negara.

Baca Juga: Ternyata Puput Hampir Jadi Ajudan Nicholas Sean, Gagal karena Ahok Tak Ingin Mereka Pacaran

"Bahwa anak tersebut asal usulnya harus jelas, anak siapa dia, pemohon satu dan dua agar dikabulkan permohonan tersebut supaya kedua anak tersebut menjadi jelas," ucap Taslimah.

Selain itu, Taslimah menjelaskan jika apa yang dilakukan Ahmad Dhani bukanlah gugatan melainkan permohonan perdata.

"Bukan gugatan ya," tutur Taslimah.

"Ini permohonan perdata, artinya pemohon satu dan pemohon dua memohon untuk dikabulkan agar kedua anak tersebut sebagai anak pemohon satu dan pemohon dua," sambungnya.

Baca Juga: 20 Video Sudah Diperiksa, Komnas HAM Sebut CCTV di TKP Meninggalnya Brigadir J Belum Bisa Diungkap, Ada Apa?

Diketahui juga ternyata permohonan yang diajukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sudah diterima oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak awal Juli lalu.

Permohonan tersebut diajukan agar status kedua anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela jelas dan tercatat secara negara.

Adapun permohonan asal usul anak itu diajukan karena pernikahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela belum tercatat secara negara.

Melansir dari Kompas.com (21/7/2022), Dhani dan Mulan tiba di pengadilan pukul 10.35 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Dody Harianto.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest