"Dukung Hasil Autopsi dan Visum Et Repertum Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat. Segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transparan, sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya."
"Dukung Jenazah Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan sekarang secara kedinasan. Mari tolak, alasan "kurang persyaratan administrasi." tulisnya.
Dalam unggahanya itu, Kamaruddin menuliskan kalimat memilukan yang disebut disampaikan Brigadir J untuk Vera Simanjuntak.
Selain itu, Kamaruddin juga menyinggung soal "Squad Lama" yang disebut mengancam untuk membunuh Brigadir J.
"Noted. Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm: Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya, Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena "AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !" Demikian.
Shalom_horas. Adv. Kamaruddin Simanjuntak, S.H. Ketua Tiem Advokat Pembela Hukum dan Keadilan Keluarga Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
(*)
Baca Juga: Odong-odong Tertabrak Kereta, KAI Akhirnya Buka Suara