Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Suami Zaskia Gotik Dituntut karena Hamili Model Asal Jogja, Hubungan Mereka Hasilkan 1 Anak Laki-laki, Paksa Sirajuddin Mahmud Tes DNA

Pradipta Rismarini - Selasa, 19 Juli 2022 | 13:15

GRIDVIDEO.ID – Nama Zaskia Gotik baru-baru ini tengah menjadi perbincangan.

Bukan karena prestasi atau kabar tentang dirinya sendiri, melainkan suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud dituding telah menghamili seorang model asal Yogyakarta.

Wanita tersebut mengaku telah memiliki anak dari hasil hubungannya dengan Sirajuddin Mahmud.

Kini wanita tersebut yang bernama Veranosiliyana menuntut agar Sirajuddin Mahmud mengakui anaknya.

Baca Juga: Pisah dari Suami Zaskia Gotik, Imel Putri Rayakan Ulang Tahun di Restoran Mewah

ranosiliyana menggugat Sirajuddin Mahmud ke Pengadilan Negeri Cikarang, Jawa Barat.

Gugatan Veranosiliyana terdaftar dengan nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr.

Gugatan tersebut tertanggal pada 20 Juni 2022.

Tertuang dalam petitum nomor 2, bahwa Veranosiliyana menyatakan bahwa anak yang dilahirkannya merupakan anak kandung Sirajuddin Mahmud.

Baca Juga: Anak Tiri Zaskia Gotik Sulit Terima Perceraian Orang Tuanya, Imel Putri Sebut Emosi Anaknya Sering Meluap-luap

"Veranosiliyana menyatakan anak laki-laki yang bernama Maximilian Zorey Bregint adalah anak kandung/anak biologis Tergugat dan Tergugat adalah ayah biologis dari Maximilian Zorey Bregint."

Tak takut untuk membuktikan, Veranosiliyana meminta Sirajuddin Mahmud melakukan tes DNA.

"Memerintahkan Tergugat dan Penggugat untuk melakukan tes DNA / deoxyribonucleic acid secara maternity dan/atau paternity untuk mengetahui identitas orang tua terhadap seorang anak dalam hal Tergugat tidak mengakui Maximilian Zorey Bregint sebagai anak biologis hasil hubungan antara Penggugat dengan Tergugat dalam Putusan Sela sebagaimana pasal 180 ayat (1) Het Herziene Inlandsch Reglement ("HIR") dan Pasal 191 ayat (1) Rechtsreglement voor de Buitengewesten ("RBg")."

"Pasal 54 dan Pasal 57 Reglement Op De Rechtsvordering ("Rv), dan SEMA No. 3 Tahun 2000 tentang Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar bij voorraad) dan Provisionil, serta SEMA No. 4 Tahun 2001 tentang Permasalahan Putusan Serta Merta," bunyi gugatan lanjutannya.

Baca Juga: Kini Jadi Biduan Sukses, Zaskia Gotik Pernah Kerja Cuci Piring demi Sesuap Nasi

Sejak kabar ini mencuat, belum ada keterangan langsung dari pihak Sirajuddin Mahmud maupun Zaskia Gotik.

(*)

Source :Grid.ID Youtube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest