Ferry Aswan menegaskan bahwa putusan Rezky Aditya adalah ayah biologis Kekey atau bukan hanya dari Pengadilan Tinggi (PT) Banten.
"Iya saya jamin itu hoax," ucap Ferry Aswan.
Baca Juga: Uya Kuya dan Astrid Diperiksa Polisi 3 Jam Lebih, Buntut Kasus Pelecehan Seksual Denise Chariesta
"Tidak ada di Pengadilan Agama. Perkara Rezky dan Wenny ada di Pengadilan Tinggi Banten."
"Banding saya dikabulkan itu yang artinya pihak saya menang," sambung Ferry.
(*)