"Kalau saudara Nikita Mirzani merasa memiliki peluang atau bukti, silahkanlah mengambil langkah-langkah hukum yang dianggap perlu untuk itu."
"Jadi jangan sembarangan menuduh, berbahaya sekali, menjadi fitnah, jadi pencemaran nama baik," tutup Yafet Rissy.
(*)