Grid Video – Zul Zivilia digosipkan divonis dengan hukuman mati.
Sebelumnya, Zul Zivilia telah mendekam di penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba serta denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Akibat adanya gosip bahwa Zul Zivilia divonis hukuman mati, istrinya, Retno Paradinah pun mengklarifikasi.
Baca Juga: Tangis Ridwan Kamil Pecah di Pangkuan Ibunya, Duduk Bersimpuh Berbagi Duka
"Sebenarnya kesel, ini kan rame banget di mana-mana, bukan hanya di satu akun (media sosial) aja yang beritain eksekusi mati," ucap Retno saat ditemui di kawasan Simprug Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2022).
"Ya rada kesel apa lagi sampai ke keluarga jelas mereka sedih," imbuhnya.
Sembari menangis, Retno Paradinah menuturkan kekecewaannya.
"Kita lagi proses pemulihan dan tiba-tiba ada kabar begini ya sedih lagi, (nangis) ya benar itu dampak ke keluarga dan anak-anak ya lebih lagi."
Baca Juga: Ria Ricis Sudah Siapkan Kamar Bayi untuk Anaknya, Habis Renovasi!
"Apalagi lingkungan tinggal terbuka, sama warga di sana terbuka, takutnya anak-anak dikasih tahu bapaknya mau begini ya, sempat sempat baca ada berita 'Tangisan istri Zul menunggu eksekusi mati'," tutur Retno.
Lebih lanjut, kuasa hukum Zul Zivilia, Laode Umar Bonte akan menindak tegas pelaku yang menyebarkan gosip tersebut.