"Meski kita tidak menutup negosiasi. Tapi, terus terang kata-kata jual putus itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dari apa yang selama ini selalu disampaikan oleh pihak penggugat di media, dimana semata-mata kepentingan Naira demi status hukum Naira," jelasnya.
"Tetapi, sampai hari ini kita belum juga dihubungi kembali oleh penggugat sampai tiba-tiba ada putusan banding (Pengadulan Tinggi Banten)," sambungnya.
Baca Juga: Felicya Angelista Hamil Anak Kedua, Kado Ulang Tahun untuk Caesar Hito
"Kami belum bisa mengomentari putusan banding itu karena kami belum menerima salinan putusannya," tukas pengacara Rezky Aditya.
(*)