Grid Video – Kasus DNA Pro nampaknya benar-benar melebar dan merugikan banyak orang.
Salah satu selebriti yang menjadi korban dari investasi robot trading DNA Pro adalah DJ Una.
DJ Una diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri selama 8,5 jam.
Saat diperiksa, DJ berusia 34 tahun itu dicecar 35 pertanyaan.
Baca Juga: Galih Ginanjar Sesumbar Pengin Ketemu King Faaz, Elma Theana Bongkar Tak Ada Usaha untuk Silaturahmi
Kuasa hukumnya, Yafet Rissy mengatakan 35 pertanyaan itu terdiri dari pertanyaan sebagai korban maupun sebagai saksi robot trading DNA Pro.
"Lancar semua. Saya mau terima kasih juga sama semua penyidik yang sangat baik dan ramah. (Diperiksa berapa pertanyaan) lama sih, lebih kurang 30an," ucap DJ Una usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Senin (25/4/2022).
"Tadi diperiksa dengan 35 pertanyaan, di dalam bagian utama, pertama sebagai korban, kedua sebagai saksi," sambung Yafet Rissy.
DJ Una mengalami kerugian mencapai Rp900 juta, ia juga mengajak keluarga dan teman dekatnya untuk berinvestasi.
"Sebagai korban kita jelaskan pada penyidik secara detail dana yang diinvest oleh Una keluarga dan teman," ujar Yafet.
"Setelah konfirmasi, total dana yang diberikan itu mencapai Rp 1,5 M yang berhasil di-withdrawn Rp 635 juta, jadi ada selisih Rp 920 jutaan yang tidak bisa ditarik. Jadi total kerugian mencapai Rp 900an juta," terang Yafet.
Di samping itu, DJ Una juga diperiksa sebagai saksi lantaran diundang untuk mengisi acara DNA Pro.
"Saya nggak tahu siapa yang bayar, tapi saya diundang," kata DJ Una.
Baca Juga: Elma Theana dan Pafindo Gelar Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim, Nggak Mau Bermewah-mewah
"Kan ada kontrak ya dan itu normal dalam hal profesional. Akan jadi masalah kalo misal dia nggak kerja tapi dikasih duit, ini ada kontrak resmi ditanda-tangan manajemen."
"Jadi bukan sama Una. Itu hubungan profesional kerja karena sudah perform dan terima honor," tutur Yafet.
(*)