"Jadi saya rasa, saya sama dengan yang lain juga, tertipu baik yang investasi disitu atau pun di hire jasanya untuk melakukan pekerjaan serupa," kata rekan Tika Panggabean itu.
"Dalam hal ini saya membuat lagu. Jadi saya membuat lagu dan lirik. Kalau ada lirik seperti ajakan, itu ada proses, QC (quality control)," ujar Yosi.
"Kalau saya tawarkan lirik begini, DNA Pro pasti membetulkan. Oh lirik ini diganti begini. Jadi kami bekerja secara profesional," terangnya.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Perdana Ketemu Aliando Syarief Pasca 8 Tahun, Mleyot Dielus-elus Kepalanya
Tidak menaruh curiga pada awalnya, Yosi Project Pop kemudian menemukan bahwa perusahaan tersebut dilarang oleh OJK.
"Pada saat itu berjalan aman, sampai satu atau dua bulan kemarin, saya menemukan data yang saya baca, wah DNA Pro termasuk yang dilarang OJK," katanya.
"Wah saya punya karya disitu. Maksudnya apa ini bisa menjadi sesuatu?"
"Benar, saya dibutuhkan hadir dalam pemanggilan sebagai saksi, karena mereka mau tau, bagaimana prosesnya, keterlibatan sejauh apa," tutup Yosi Project Pop.
Yosi Project Pop menyanggupi pengembalian uang dari DNA Pro untuk membantu proses penyidikan.
(*)