Grid Video – Beberapa waktu lalu, Rizky Billar dan Lesti kejora sempat mengunggah konten di mana co founder DNA Pro, Steven Richard memberikan uang sebesar Rp1 miliar.
Berdalih sebagai hadiah untuk kelahiran baby Leslar, uang tersebut nyatanya membawa Rizky Billar dan Lesti Kejora berhadapan dengan hukum.
"Hari ini agendanya adalah kami telah menyerahkan semuanya," kata Sandy Arifin, usai pemeriksaan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga: Otto Hasibuan Tegaskan Pamer Harta Tidak Dilarang, Hotman Paris Terlanjut Keluar dari Peradi
"Tadi ada 19 pertanyaan yang sudah dijawab," sambung kuasa hukum Leslar.
Rizky Billar kemudian menceritakan bagaimana ia bisa terlibat dengan kasus ini.
"Saudara SR ini dikenalkan oleh salah satu partner saya, di mana SR ini ingin kolab sama kita, berupa konten di sosmed kita," ungkap Billar.
Baca Juga: Gading Marten Isyaratkan Rujuk dengan Gisella Anastasia, Mau Kasih Kesempatan Kedua
"Lalu feedback yang bisa saya kasih apa. Dia bilang cuma butuh exposure," lanjutnya.
Uang tersebut bukan sebagai tanda kerjasama melainkan hadiah untuk kelahiran baby Leslar.
"Karna lagi lahiran anak 1 bulan, dia datang dengan maksud tujuan memberikan hadiah yang kami tidak tahu nominalnya berapa," jelas Billar.
Baca Juga: Nikita Willy Tetap Cantik Pasca Melahirkan, Penampilan Santai saat Pulang Bersalin Disorot
"Dia dateng ke rumah ternyata beliau bawa uang sebanyak 1 koper yang bernilai 1 miliar. Ini terlalu banyak buat ratecard kami," katanya lagi.
(*)