Grid Video – Siapa yang tak kenal dengan Hotman Paris?
Pengacara kondang satu ini kerap muncul di pemberitaan dengan sejumlah kabar mengenai dirinya.
Selain diberitakan karena beberapa kasus yang ditangani, gaya hidup seorang Hotman Paris juga menjadi perbincangan.
Baru-baru ini, Hotman Paris diberitakan karena menyatakan keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Menurut Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan, ia tak mendapat alasan jelas mengapa Hotman Paris keluar.
"Tanya Hotman. Saya tidak tahu. Dalam surat pengunduran diri juga dia tidak mencantumkan alasan," kata Otto Hasibuan saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (18/4/2022).
Baca Juga: Drummer Band Debu, Daood Abdullah Kecelakaan, 2 Orang Meninggal Dunia
Namun, Peradi masih mempertimbangkan apakah pengunduran diri Hotman Paris akan disetujui atau tidak.
Otto menjelaskan sebenarnya dalam Pasal 30 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) mengatur bahwa advokat yang diangkat berdasarkan UU Advokat wajib menjadi anggota Organisasi Advokat.
“Karena sedang kita pelajari sikap kita bagaimana. Dia kan minta dicoret, jadi apakah kalau kita coret ini salah atau tidak."