"Ini panggilan pertama lho. Tidak ada panggilan kedua atau ketiga," sambung Brian Praneda.
Pihak Vanessa Khong juga mengatakan bahwa penundaan kedatangannya untuk menyiapkan bukti.
"Jadi kita punya hak untuk melakukan persiapan dokumen-dokumen terkait yang nantinya untuk pembelaan," ujarnya.
"Jadi dalam hukum acara pidana pun tidak ada masalah dengan hal itu," tutup kuasa hukum Vanessa Khong.
(*)