Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Modal ‘Bismillah’ Mawar AFI Diperiksa Atas Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik, Pelapor adalah Pengacara Mantan Suami

Pradipta Rismarini - Kamis, 07 April 2022 | 13:15

Grid Video – Cobaan nampaknya bertubi-tubi menerpa Mawar AFI.

Pasca rumah tangganya dengan Steno Ricardo berakhir, ia harus menerima kenyataan bahwa mantan suami ternyata menikahi mantan baby sitter anak-anaknya.

Hal tersebut tentunya terdengar miris karena orang terdekat dengan anak-anaknya kini menjadi ibu sambung.

Baca Juga: Larissa Chou Kesal sampai Mau Nangis, Alvin Faiz Kebanyakan Alasan Tak Segera Jenguk Anak, Klarifikasinya Nggak Nyambung!

Di samping itu, Mawar AFI juga harus berhadapan dengan masalah hukum.

Pasalnya ia dilaporkan oleh pengacara mantan suaminya, Bimo Suryo Hardjanto atas dugaan pencemaran nama baik.

Bersama kuasa hukumnya, Muhammad Zakir menyambangi Polres Metro Depok untuk jalani pemeriksaan terkait laporan tim kuasa hukum mantan suaminya, Steno Ricardo pada Selasa (5/4/2022).

Baca Juga: Terancam 20 Tahun Penjara, Guru Trading Indra Kenz Ikut Jadi Tersangka, Deretan Barang Bukti Akurat Disita Polisi

Mawar AFI hanya bisa berdoa dengan pemeriksaannya kali ini.

"Bismillah," ucap Mawar sambil berjalan memasuki ruang pemeriksaan.

"Jalani aja" sambungnya.

Baca Juga: Tata Janeeta dan Brotoseno Gelar Upacara Adat Jawa untuk Anak Laki-laki Mereka, Dibalut Budaya Kental nan Mewah

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mawar AFI dituding telah melakukan pencemaran nama baik setelah menyebut pengacara Steno mengarang bukti perselingkuhan.

Termasuk menuduh membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa korban menandatangani surat pernyataan selingkuh dan menyebarkan berita itu ke media elektronik.

(*)

Source :Grid.ID Yotube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest