Grid Video – Kini siapa yang tak kenal dengan Doni Salmanan?
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan binary option dari aplikasi Quotex.
Sudah ditetapkan sebagai tersangka, aset milik Doni Salmanan pun disita Bareskrim Polri.
Baca Juga: Wara-wiri di Hollywood, Iko Uwais Berencana Garap Film Sendiri, Masuk Project 2022?
Kabar itu disampaikan Gatot Repli Handoko saat press conference di Bareskrim Mabes Polri, Senin(14/3/2022).
Adapun total aset yang disita dari Doni Salmanan mencapai Rp60 miliar!
"Untuk DS (Doni Salaman) setelah ditotal baru sementara totalnya, itu sekitar 60 miliar," ucap Gatot.
Di samping itu dijelaskan pula beberapa unit barang yang disita, dari kendaraan sampai rumah.
"Yang pertama ada satu unit rumah di wilayah Soreang, kemudian satu unit rumah di kota Bandung. Kemudian 1 unit kendaraan Porsche 911 Carrera 4 S,”
“Kemudian 2 unit kendaraan Honda CRV. Kemudian 1 unit kendaraan Fortuner,"
"Kemudian 2 unit kendaraan Kawasaki Ninja, 1 unit kendaraan motor BMW, 1 unit motor Ducati Superleggera, kemudian 5 unit kendaraan motor Yamaha, kemudian 1 unit kendaraan bermotor KTM. 1 unit motor MSI, kemudian ada 1 buah laptop macbook pro, 1 buku tabungan atas nama DS, 2 buku tabungan atas nama DNF, 1 buah kartu debit," jelas Gatot.
Ada juga barang-barang pribadi seperti topi sampai sepatu pun ikut disita polisi.
"4 pasang sepatu yang nilainya juga tinggi, 1 buah jam tangan merek Hermes. 11 baju yang masuk kategori barang mahal. Kemudian Celana yang masuk kategori barang mahal. Ada topi, tas, 20 buku terkait trading dan 3 buah CPU," terang Gatot.
(*)