Grid Video – Mantan Puteri Indonesia, Angelina Sondakh diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Wisma Atlet pada 3 Februari 2012 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan anggota DPR ini terbukti bersalah atas kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011 di Palembang.
Mantan istri mendiang Adjie Massaid ini mulai menjadi tahanan Lapas Pondok Bambu sejak 27 April 2012.
Baca Juga: Angel Lelga Luncurkan Token Kripto ‘Angel Token’ Ajak Masyarakat Investasi, Aman?
Pada hari ini, Kamis (3/3/2022), Angelina Sondakh resmi bebas dari penjara.
Terhitung hampir 10 tahun lamanya Angelina Sondakh mendekam di balik jeruji karena kelakuannya.
Kemudian, sikap Angelina Sondakh selama di dalam penjara terkuak.
Dikutip dari Tribun Jakarta, hal tersebut terungkap dari pengakuan sahabat Angelina Sondakh, Mak Gombel.
Wanita yang bernama asli Rahma itu telah bersahabat dengan Angelina Sondakh sejak tahun 2017 karena sama-sama mendekam di penjara.
"Orangnya penyayang, sama dia itu semuanya dirangkul, apalagi sama teman-temannya napi, semua ditarik buat bener (kembali ke jalan yang benar)," ujar Mak Goblek.