Grid Video – Janda Adjie Massaid, Angelina Sondakh didakwa 10 tahun penjara.
Mengingatkan, mantan Puteri Indonesia tersebut terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS dalam kasus Wisma Atlet.
Kasus tersebut terjadi pada tahun 2012 lalu dan artinya kini Angelina Sondakh tengah menghitung hari menemui kebebasannya.
Baca Juga: Anak Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka dan Sudah Ditahan sebab Kasus Dugaan Penipuan Rekruitmen CPNS
Kurang lebih 9 tahun sudah Angelina Sondakh menjalani hukumannya, ia pun menghabiskan waktu di dalam selnya dengan hal-hal yang lebih bermanfaat seperti menghafal Al Quran.
"Masya Allah, penjara menempa Angelina Sondakh hapalkan 15 Juz Al Quran," ujar Ustaz Yusuf Mansur di Instagramnya, Senin 10 September 2017.
Seperti yang diberitakan sebelumnyabahwa Ustaz yusuf Mansur dan Umi Pipik menjadi saksi aksi baik Angelina Sondakh.
Baca Juga: Aktor Rony Dozer Meninggal Dunia, Pernah Mengidap Selulitis
Wanita yang akrab disapa Angie tersebut juga telah memutuskan untuk merubah penampilannya dengan berhijab.
Sementara untuk rencananya pasca bebas nanti, Angie mangatakan ingin jadi petani.
"Saya ingin jadi petani. Saya ingin bebas dan ingin menjalani profesi dengan bertani jika sudah bebas nanti," katanya seperti dikutip dari Tribun Medan saat ditanya ingin terjun ke politik lagi atau tidak.
(*)