Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Barang Bukti, Ponsel Mewah Nia Ramadhani Dirampas untuk Negara

Pradipta Rismarini - Jumat, 24 Desember 2021 | 11:57

"Dan kami menyatakan barang bukti handphone ketiga terdakwa agar dirampas untuk negara," lanjut JPU.

Sementara itu sidang kembali digelar pada 30 Desember 2021 nanti dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi.

(*)

Source :Grid.IDYouTube

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest