Pihak Gaga Muhammad tidak berencana melaporkan balik Laura Anna.
"Enggak (lapor balik), kita hanya berdoa Laura ini kena musibah dan enggak boleh kita salahkan," kata Fahmi Bachmid.
"Kita hanya berdoa semoga dia (Laura) masih muda cepat sembuh. Dia bisa berobat terapi." Pungkasnya.
Baca Juga: Rizki DA Tolak Komentar Soal Talak Cerainya kepada Nadya Mustika, Rujuk Hanya Bertahan 4 Bulan
Ditahan di Polres Metro Jakarta Timur, Gaga Muhammad dijerat Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Gaga Muhammad terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.
(*)