Follow Us

Gaga Muhammad Dipenjara, Laura Anna Laporkan Pasca Dibuat Lumpuh karena Kecelakaan 2 Tahun Lalu

Pradipta Rismarini - Rabu, 08 Desember 2021 | 13:07

Grid Video – Nama Gaga Muhammad pastinya sudah tidak asing lagi.

Selain dikenal sebagai mantan kekasih Awkarin, Gaga Muhammad juga diketahui sebagai penyebab kecelakaan mantan pacarnya, Laura Anna.

Peristiwa tersebut terjadi pada 8 Desember 2019, di mana Laura Anna kemudian lumpuh karena mobil yang dikendarai Gaga Muhammad mengalami kecelakaan.

Baca Juga: Chicco Jerikho Ceritakan Sakit sampai Hilang Kesadaran, Sempat Bangun saat Nama Anaknya Disebutkan: Ingat Suri

Sementara Laura Anna berusaha sembuh, Gaga Muhammad melenggang bebas bahkan tanpa luka berarti.

Tagar #justicefotlaura sempat trending di Twitter, menggaungkan keadilan untuk Laura Anna lantaran ditinggalkan oleh Gaga Muhammad tanpa pertanggungjawaban.

Berkat usaha Laura Anna, kini Gaga Muhammad sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga: Rahasia Seumur Hidup Diungkap, Boy William Akui Telinganya Tuli, Kini Getol Belajar Bahasa Isyarat

"Kalau pidana itu yang mengajukan adalah penuntut umum, jaksa. Tapi awalnya yang jadi korban ini adalah si Laura. Jadi Laura lah yang melapor ke polisi, ke penyidik. Karena dianggap sudah memenuhi syarat, memenuhi unsurnya maka perkara tersebut oleh penyidik dilimpahkan ke penuntut umum. Tapi yang menyidangkan perkara ini adalah penuntut umum, karena Jaksa sebagai perwakilan negara kan. Lain kalau perdata," jelas Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat ditemui di kantornya, Senin (6/12/2021).

Dijelaskan pula Gaga Muhammad dipidana dengan pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda paling lama banyak Rp 10 juta.

"Ini kalau di register kami yang kalian tanyakan Gaga nggak ada tapi ada nama Gaung Sabda Alam Muhammad, nggak tahu itu sama atau nggak. Kalau itu yang kalian tanyakan, Gaung Sabda Alam Muhammad ini perkara pidana tentang lalu lintas," ujar Alex Adam Faisal.

(*)

Source : Grid.ID, YouTube

Editor : Pradipta Rismarini

Baca Lainnya

Latest