Grid Video – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tengah menjadi sorotan karena salah satu pegawainya buka suara telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual.
Membuka ruang untuk berbincang, acara Mata Najwa pada Rabu (7/9/2021) yang dipandu oleh Najwa Shihab mengundang Ketua KPI, Agung Suprio untuk membicarakan kebobrokan di kantornya.
"Menjadi Korban Berkali-kali @matanajwa Korban pelecehan seksual di KPI rencananya akan dilaporkan balik oleh terduga pelaku dengan tuduhan pencemaran nama baik. LBH Apik menilai bahwa hal ini adalah sebuah kemunduran yang sangat luar biasa,”
"Ketika korban sudah berani bersuara, dia kemudian ancamannya itu tadi, UU ITE. Pasal yang sudah mengkriminalkan banyak pihak. Sangat disayangkan sebenarnya." ujar Siti Mazuma, Direktur Eksekutif LBH Apik.
“Simak kembali #MataNajwa Lawan Kekerasan Seksual, di kanal YouTube #NajwaShihab atau kunjungi laman www.narasi.tv," tulis Najwa Shihab dalam kolom captionnya.
Diungkap Najwa Shihab lewat akun Instagramnya @najwashihab (9/9/2021), Agung Suprio justru memilih pulang ketika pengacara korban hadir di acara tersebut.
"Ketua KPI tadi malam sudah hadir di studio Mata Najwa, bahkan sudah siap naik panggung tapi tiba-tiba menolak berdialog ketika pengacara MS, korban di KPI, sedang berbicara dan langsung keluar meninggalkan studio," tulis Najwa di kolom komentar unggahannya.
Hingga saat ini kasus di KPI tersebut masih dikawal hingga menemui titik kebenaran dan keadilan.