Grid Video – Vicky Prasetyo kembali berurusan dengan polisi namun kali ini bukan dirinya yang dilaporkan melainkan melaporkan.
Pacar Kalina Ocktaranny ini melaporkan akun gosip Lambe Turah, Royhana Azizah alias Vivi Paris, Yoga (kuasa hukum) ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan Vicky tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik lewat media eletronik.
Baca Juga: Iyut Bing Slamet Sudah Pernah Ditangkap karena Narkoba 9 Tahun Lalu
"Perlu kami sampaikan laporan kami ini terkait dengan pelanggaran UU ITE, adanya dugaan tindak pidana, melakukan dan/atau mentransmisikan dan/atau mendistribusikan sesuatu yang bukan haknya kepada khalayak sehingga dapat diunggah orang lain di manapun berada," kata Razman Arif Nasution, selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.
"Oleh karena itu, kami melaporkan saudara Vivi alias Royhana Azizah, dan pengacaranya, dan Lambe Turah karena mereka telah melakukan tindak pidana pelanggarkan UU ITE yang mencemarkan nama baik klien kami Vicky," jelasnya.
Vicky merasa nama baiknya tercoreng karena ulah orang lain yang akhirnya ia laporkan.
Baca Juga: Anak Tio Pakusadewo Sedih Lihat Kondisi Ayahnya di Rutan
"Klien kami, Vicky Prasetyo, ingin membuktikan kepada publik bahwa beliau tidak seperti yang dibicarakan oleh oknum-oknum tertentu, bukan banyak orang. Di antara oknum tertentu itu adalah saudari Vivi Paris atau bernama asli Royhana Azizah," sambungnya.
Kasus ini bermula ketika akun gosip @lambe_turah mengunggah video Vicky Prasetyo yang terlibat adu mulut dengan Vivi Paris pada 19 November 2020 di kawasan Tendean, Jakarta Selatan.
Vivi Paris menuduh Vicky memiliki hutang padanya sebesar Rp 1 miliar yang dianggapnya tidak benar.
(*)