Grid Video – Nikita Mirzani nampaknya masih terus berjuang untuk membebaskannya dari kasus KDRT dengan Dipo Latief.
Nikita berstatus sebagai terdakwa dengan pidana 6 bulan yang kini kembali mengajukan nota pembelaan.
Hal lain pun ditemukan Nikita dan kuasa hukumnya mengenai kebenaran yang harus diungkap dalam kasus ini.
Baca Juga: Azriel Hermansyah Unggah Foto Girang Rayakan Ulang Tahun Tanpa KD
Pasalnya Nikita menemukan ada dua tanda tangan berbeda dalam satu nama oleh dokter yang melakukan visum terhadap mantan suaminya.
"Sedangkan visum adalah kunci dalam prosesnya tindak pidana penganiayaan itu," ujar Fahmi Bachmid
"Jadi pelapor bisa jadi itu adalah tangannya dia sendiri karena saat itu situasinya di dalam mobil."
Baca Juga: 6 Kelakuan Fake Friends yang Bikin Rugi, Kepoin yuk!
"Nikita sebenernya datang dalam rangka mencari jalan keluar terhadap rumah tangganya jadi gak ada niat untuk unsur terpenting dalam tindak pidana adalah niat itu saja," terang Fahmi Bachmid.
Sementara itu, Nikita juga menerangkan mengenai fakta tanda tangan tersebut.
“Tadi itu yang dibilang namanya dr. Andika, ini tanda tangannya (menunjukkan tanda tangan)”
Baca Juga: Tips Cepat Hamil Pasca Keguguran, Seperti Apa?
“Nah ini juga namanya sama kan? (menunjukkan tanda tangan yang lain) dr. Andika kan? Tapi ini tanda tangannya beda,” ujar Niki.
Sementara itu sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda putusan pada Rabu (15/7/2020).
(*)