Grid Video -Nikita Mirzani telah berstatus tersangka atas kasus penganiayaan yang dilaporkan Dipo Latief.
Meski menyandang status tersangka,Nikita Mirzani dikabarkan akan melancong ke luar negeri untuk menikmati liburan.
Atas kabar tersebut, Kompol Andi Sinjaya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, berharap agar Nikita Mirzani tidak lakukan perjalanan itu.
Baca Juga: Video Laporan Vicky Prasetyo Terhadap Angel Lelga Dihentikan Polisi Karena Tidak Terbukti Berzina
"Nanti akan kami sampaikan bahwa yang bersangkutan juga masih kami harapkan dia tidak bepergian ke mana-mana, agar mengikuti proses ini," kata Andi Sinjaya saat ditemui tim Grid.ID di kantornya, pada Selasa (30/7/2019).
Terkait status tersangka, polisi belum memutuskan untuk melakukan pencekalan kepada Nikita Mirzani.
"Sementara ini (pencekalan) belum. Nanti kami pertimbangan," jelasnya.
Baca Juga: Video Urutan Skincare yang Benar Sebelum Memakai Makeup
Kendati demikian, polisi masih melakukan pemberkasan untuk kasus yang menyandung Nikita Mirzani.
"Yang bersangkutan sudah tahap pemberkasan," ucapnya.
"Sudah kami periksa sebagai tersangka. Nanti segera berkasnya akan kami kirim ke Kejaksaan," pungkasnya.
Artikel ini tayang di Grid.ID dengan judul Kini Berstatus Tersangka, Nikita Mirzani Dikabarkan akan ke Luar Negeri, Pihak Kepolisian: Kami Harap Dia Tidak Pergi ke Mana-mana.
(*)