"Jadi bersama dengan yang bersangkutan petugas kami sudah mengamankan ada beberapa jenis obat di antaranya yaitu tiga butir pil ekstasi, dan itu ditemukan di dalam tong sampah seperti akan dibuang oleh salah satu di antara mereka. Kemudian ada lagi lima butir pil likronal dan tujuh butir ramadol," tutup Yulius Audie S Latuheru.
(*)