Menurut Kriss Hatta masalah yang menjeratnya sekarang ini hanya masalah kecil dan bukan sesuatu yang berat atau fatal sampai membuat seseorang kehilangan nyawa.
“Ini masalah perkelahian antar lelaki, lagipula yang saya lakukan itu kan hanya untuk membela wanita yang dilecehkan di depan umum, dilecehkan secara seksual ya saya bela gitu,” ujarnya.
Ia juga melanjutkan, “Pembelaan yang saya lakukan ini adalah pembelaan darurat atau pembelan terpaksa yang Sudha tertuang di dalam pasal 49 KUHP,”.
Baca Juga: Rossa Ulang Tahun, Ivan Gunawan Bilang Berikan Kado Rumah!
Meski masih di dalam tahanan akan tetapi Kriss Hatta mengakui ia lebih santai dan lebih tenang dalam menjalani kasus ini.
(*)