Video Viral Hakim Nyantai Senderan Saat Sidang Kasus Ferdy Sambo

Kamis, 22 Desember 2022 | 19:31

GRIDVIDEO - Pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghadirkan saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun momen mengejutkan terekam kamera saat saksi ahli berbicara di depan Majelis Hakim.

Momen tersebut tak lain saat saksi ahli dari pihak Ferdy Sambo berbicara dengan nada menggebu-gebu.

Hakim justru nampak terekam dalam tayangan video terlihat bersantai sambil bersandar di tempat duduknya.

Mahrus Ali, ahli pidana dihadirkan pihak Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (22/12/2022).

Baca Juga: Video Viral Pengacara Ferdy Sambo Terus Desak Bharada E, Sebut Eliezer Bohong di Depan Hakim!

Selama memberikan paparannya di hadapan Majelis Hakim, Mahrus Ali nampak sangat menggebu-gebu.

Tak hanya itu saja, Mahrus Ali juga terekam terlihat ekspresif saat menjelaskan terkait bidang keilmuannya sebagai ahli pidana materil dan formil.

Tetapi nampaknya, kesaksian saksi ahli dari pihak Ferdy Sambo tersebut ditanggapi santai oleh hakim.

Terekam dalam tayangan video, Ketua Majelis Hakim meski terlihat serius mendengarkan paparan saksi ahli, ada momen tak terduga.

Ketua Majelis Hakim juga terlihat beberapa kali menyandarkan kepalanya di sandaran kursi.

Baca Juga: Rekaman CCTV Buat Bharada E Tersebut, Ferdy Sambo Berterima Kasih

Dalam kesaksiannya, Mahrus Ali mengatakan pelaku tindak pembunuhan berencana tidak masuk syarat menerima status justrice collaborator.

“Di situ dijelaskan pelakunya kan banyak jenis tindak pidananya. Cuma di situ ada klausul yang umum lagi, termasuk kejahatan-kejahatan lain yang ada potensi serangan dan itu harus berdasarkan keputusan,” kata Mahrus.

Ia pun menambahkan bahwa sepanjang tidak ada keputusan maka jenis tindak pidana seperti pembunuhan Brigadir tidak masuk syarat penerima status JC.

"Dalam konteks ini, maka sepanjang tidak ada keputusan ya ikuti jenis tindak pidana itu, apa tadi pencucian uang, korupsi, narkotika kemudian apa lagi perdagangan orang, kekerasan seksual, pembunuhan tidak ada di situ," pungkasnya.

(*)

Baca Juga: Tembakan di Kepala Jadi Penyebab Brigadir J Tewas, Siapa Pelakunya?

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya