GRIDVIDEO - Sejumlah pulau kecil di Indonesia baru-baru ini dikabarkan tengah dilelang, salah satunya Kepulauan Widi.
Padahal diketahui bahwa Kepulauan Widi masih merupakan bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mendengar kabar ada wilayah Indonesia yang digerus oleh pihak luar, TNI langsung bertindak.
Anggota Kodim 1509/Labuha pun bertindak dengan mengibarkan bendera Merah Putih di Kepulauan Widi.
Hal itu diakui oleh Dandim 1509/Labuha Letkol Kav Romy Parnigotan Sitompul.
Baca Juga: Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Ini Tanggapan Panglima TNI dan Pangkostrad
Pengibaran bendera Merah Putih tersebut dilakukan oleh TNI sebagai tanda penegasan Kepulauan Widi merupakan wilayah NKRI.
Melansir dari Antara, Selasa (6/11/2022) sebagai penjaga kedaulatan wilayah NKRI, TNI bertindak cepat atas kabar pelelangan Kepulauan Widi.
"Seperti kita ketahui salah satu situs asing menempatkan Kepulauan Widi yang akan dijual," kata Romy
Kabar dilelangnya Pulau Widi diketahui dari salah satu situs jual beli properti asal Amerika Serikat (AS), Sotheby's Concierge Auctions.
Padahal Romy mengungkapkan bahwa Kepulauan Widi berada di wilayah Konservasi Terumbu Karang, Bakau dan Ikan.
Baca Juga: Kemarahan Jenderal Andika Perkasa Saat Oknum Paspampres Perkosa Prajurit Wanita
Wilayah Konservasi tersebut seusai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 102/KEPMEN-KP/2020.
Sebagai informasi, Kepulauan Widi merupakan gugusan pulau yang beradai dalam wilayah administratif Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam pengamanan Kepulauan Widi, pasukan TNI AD dari Kodim 1509/Labuha yang dikerahkan berkekuatan satu SST.
Pasukan TNI AD tersebut dikomandoi oleh Danramil 1509-04/Maffa Letda Inf Samuel Anu.
Tugas pasukan TNI AD tersebut adalah untuk mengibaran bendera Merah Putih serta mengecat beberapa rumah berwarna merah dan putih.
Baca Juga: Video Viral Kantong Militer Australia di Pulau Pasir Dibombardir Pasukan TNI, Benarkah?
Aksi tersebut ditegaskan Romy sebagai tanda TNI AD tidak main-main dengan kedaulatan negara.
Termasuk setiap jengkal tanah milik Indonesia akan tetap menjadi bagian NKRI.
Apalagi sesuai dengan Undang-Undang, wilayah Indonesia tidak bisa diperjualbelikan dan hanya bisa untuk dikelola secara berkala dan berizin resmi.
"Kami dari TNI AD, khususnya Kodim 1509/Labuha akan mengamankan Aset Milik Negara dan perlu kita turun tangan karena ini masalah kedaulatan negara, kita berharap tidak lagi terjadi hal hal seperti ini," pungkasnya.
(*)
Baca Juga: 2 Sosok Ini Digadang Bisa Jegal Langkah Yudo Margono Sebagai Panglima TNI!