Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad, Ini Tanggapan Panglima TNI dan Pangkostrad

Sabtu, 03 Desember 2022 | 19:28

GRIDVIDEO - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak berikan tanggapan soal kasus dugaan anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) yang memerkosa prajurit Kostrad.

Peristiwa pemerkosaan oleh anggota TNI kepada anggota TNI lain itu terjadi di Bali pada November 2022.

Anggota Paspampres yang melakukan tindakan tecela berupa pemerkosaan itu merupakan perwira menengah berinisial Mayor Infanteri BF.

BACA JUGA: Video Viral Kantong Militer Australia di Pulau Pasir Dibombardir Pasukan TNI, Benarkah?

Sedangkan korban adalah anggota Divisi Infanteri 3/Kostrad berinisial Letda Caj (K) GER.

Panglima TNI Andika Perkasa sudah menegaskan, Mayor Infanteri BF sudah diproses secara hukum akibat kejahatannya itu.

"Sudah proses hukum langsung," tegas Jenderal Andika Perkasa kepada wartawan usai melepas Satgas Mantime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Markas Kolinlamik, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).

BACA JUGA: Indonesia Waspada, Laut China Selatan Disebut Jadi Medan Perang, Ini Jadi Bukti!

Menurut Andika, mayor Infanteri BF sebelumnya sudah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan, karena korban merupakan prajurit di Divisi Infanteri 3/Kostrad.

Menurutnya, pelaku juga sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus tersebut akan ditarik dan ditangani langsung Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

BACA JUGA:Yuk Konsumsi Ramuan Alami Kunir Asem, Banyak Manfaatnya Loh!

"Sidiknya di Makassar, karena korban bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI. Kita ambil alih. Penanganan di TNI," jelas Andika Perkasa seperti dikutip Kompas.com.

Andika Perkasa mengatakan, perbuatan Mayor Infanteri BF sudah memenuhi unsur pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Andika Perkasa memastikan, Mayor Infanteri BF akan dipecat dari TNI.

BACA JUGA: G7 dan Australia Tetapkan Batas Harga Minya Rusia 60 Dolar AS per Barel

Sementara itu, Pangkostrad Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah memberikan dukungan sekaligus pemulihan pasca-korban mendapat perlakuan keji dari Mayor Infanteri BF.

"Kita harus urus korban," tegas Pangkostrad.

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya