Uang Muka Tak Cukup? Coba Program Baru BTN Soal DP Rumah Subsidi Ini!

Jumat, 02 Desember 2022 | 20:59

GRIDVIDEO - Untuk meningkatkan minat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam hal pembelian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau rumah subsidi, PT Bank Tabungan Nasional (Persero) Tbk (BTN) meluncurkan program baru.

Solusi terkait skema pembayaran uang muka (DP) untuk masyarakat yang berminat membeli rumah subsidi tersebut dengan melalui Staircasing Shared Ownership (SSO).

Program tersebut dimaksudkan agar masyarakat bisa memiliki hunian dengan biaya awal yang lebih terjangkau.

Selain itu pembayaran secara bertahap menyesuaikan kemampuan ekonomi calon pembeli rumah subsidi menjadi konsen utama BTN.

Melansir dari Kontan.co.id, Direktur Consumer BTN, Hirwandi Gafar mengatakan bahwa skema SSO ini merupakan perpaduan antara skema sewa dan kepemilikan.

Baca Juga: Agar Aman Dari Bencana, Rumah Subsidi Harus Terdaftar Sireng, Apa Itu?

Oleh karena itu SSO dapat digunakan untuk memiliki rumah subsidi yang berbentuk bangunan bertingkat seperti rumah susun.

Selain itu, calon pemilik rumah subsidi bisa mendapatkan hunian yang berlokasi di tempat strategis.

Tak hanya itu saja, terkait pembayarannya pun disebut lebih terjangkau sesuai kemampuan ekonomi calon pembeli rumah subsidi.

“SSO juga jadi jawaban agar pembiayaan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah tidak selalu membebani APBN."

"Bank BTN siap mendukung skema ini sehingga mempermudah masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah,” jelas Hirwandi dalam keterangan resminya, Jumat (2/12).

Baca Juga: Kenapa Lokasi KPR atau Rumah Subsidi Berada di Pinggir Kota?

Hirwandi menambahkan skema rumah subsidi yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beberapa tahun terakhir telah banyak mendukung kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah program pun telah diluncurkan dari kerjasama kedua pihak.

Seperti program subsidi bunga, subsidi uang muka, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Kini opsi baru untuk masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi kembali diluncurkan oleh BTN melalui skema SSO.

Skema ini akan membuat dana yang ada bisa dipakai untuk menyediakan lebih banyak perumahan bagi masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah.

Dengan skema SSO, satu hunian dapat dimiliki oleh dua pihak, yakni masyarakat dan pemilik gedung. Pada tahap awal, masyarakat yang mau memiliki hunian tersebut, dapat menyewa terlebih dahulu.

Kemudian, pada tahap berikutnya, MBR tersebut dapat mengambil skema KPR untuk memiliki hunian yang ditinggalinya. Nantinya, perubahan skema dari sewa ke KPR tersebut akan menyesuaikan dengan peningkatan ekonomi masyarakat tersebut.

(*)

Baca Juga: Ingin Beli Rumah Subsidi? Ini 5 Tips Agar Permohonan KPR Disetujui!

Tag

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho