GRIDVIDEO – Selasa (25/10/2022), sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar di PN Jakarta Selatan.
Agenda sidang kali ini adalah untuk mendengarkan keterangan saksi.
Dihadirkan 12 saksi yang terdiri dari keluarga dan kerabat Brigadir J.
Di sidang kali ini, Bharada E atau Richard Eliezer akan bertemu dengan keluarga Brigadir J.
Disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy bahwa Bharad E berencana meminta maaf secara langsung.
"Besok (Selasa) ini momen yang baik, akan menyampaikan permintaan maaf secara langsung (Bharada E) kepada keluarga almarhum Yosua," kata Ronny.
Pihak Bharada E berharap permohonan maaf bisa diterima.
"Kami berharap permohonan maaf yang disampaikan oleh Bharada E ini bisa diterima secara langsung nanti di depan persidangan," ucap Ronny.
Pada sidang sebelumnya, Selasa (17/10/2022), Bharada E telah membacakan surat permintaan maaf di depan awak media.
"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf, semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ucap Eliezer.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," ujar Eliezer.
(*)