GRIDVIDEO.ID - Di tengah sidang atas kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, sosok tersangka Ferdy Sambo mencuri perhatian.
Bukan soal penampilannya, tapi Ferdy Sambo jadi perhatian lantaran barang yang selalu ia bawa dalam persidangan tersebut.
Barang yang dimaksud tak lain adalah buku hitam yang selalu digenggam oleh Ferdy Sambo.
Baru-baru ini isu terkait isi dalam buku hitam milik Ferdy Sambo pun menjadi perbincangan publik.
Lalu sebenarnya apa isi buku hitam Ferdy Sambo tersebut?
Dalam persidangan yang dijalaninya, Ferdy Sambo diketahui tak pernah lepas dari buku hitam miliknya.
Disebut-sebut buku hitam Ferdy Sambo itu merupakan catatan dari mantan Kadiv Propam Polri selama menjadi petinggi kepolisian.
Hal itu bahkan sempat disinggung oleh kuasa hukum Ferdy Sambo usai jalani persidangan pada Selasa (11/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Juga: Disalami Hingga Acungi Jempo Ferdy Sambo Saat Sidang, Siapa Pria Itu?
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut bahwa buku hitam tersebut merupakan catatan kliennya.
Namun demikian, Arman Hanis tak yakin dengan pasti apa saja isi di dalam buku hitam Ferdy Sambo tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Ferdy Sambo yang lain yakni Rasamala Aritonang mengungkapkan bahwa kliennya sipa memberi informasi penting yang tercatat di buku hitam.
"Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya," ungkap Rasamala, Kamis (20/10/2022).
Lebih lanjut, Rasamala mengungkapkan bahwa isi buku hitam Ferdy Sambo tersebut merupakan catatan pribadi sejak kliennya menjabat sebagai Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Bahkan buku tersebut tetap digunakan Ferdy Sambo sampai dirinya dilantik menjadi Kadiv Porpam Polri.
"Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam," tambah Rasamala.
Tetapi terkait isi pasti buku hitam Ferdy Sambo tersebut, Rasamala Aritonang mengaku tak tahu secara detail.
"Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," pungkasnya.
Setali tiga uang, Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan hal serupa terkait buku hitam Ferdy Sambo.
Hal itu dibeberkan oleh Sugeng dalam tayangan Youtube Kompas TV di acara Satu Meja.
Dugaan Sugeng terkait buku hitam Ferdy Sambo tak lain berisi tentang sejumlah rahasia di tubuh institusi Polri.
Bahkan ia menduga adanya transaksi di bawah meja salah satunya soal gratifikasi dan uang koordinasi.
"Bukan buku biasa apalagi dipegang Kadiv Propam," kata Sugeng.
"Saya cuma mau menerawang saja ya, di buku itu saya menduga ada catatan gratifikasi, penerimaan uang koordinasi, loh newarang ini tapi saya duga kuat tulisan beliau," tambah Sugeng.
"Setidaknya ada dua wilayah di Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB dan di Kaltara menyangkut Briptu SB, itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitannya dengan polisi jenderal bintang dua, bintang satu," pungkasnya.
(*)
Baca Juga: Cerita Pelecehan Putri Candrawathi, Diraba hingga Dicekik Brigadir J