Bukan Ferdy Sambo, Sosok Putri Candrawathi Disebut Otak Pembunuhan Brigadir J, Ini Sebabnya!

Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:29
Kolase Kompas.com/Kristianto Purnomo dan Kompas.com/Irma Tambunan.

Sosok Putri Candrawathi disebut sebagai otak utama pembunuhan Brigadir J

GRIDVIDEO.ID - Putri Candrawathi disebut-sebut sebagai otak dalam kasus kematian Brigadir J.

Padahal selama ini tudingan sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat ditudingkan pada sosok Ferdy Sambo.

Namun beda pandangan, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak justru menilai Putri Candrawathi sebagia otak pelaku.

Bukan omong sembarangan, Kamaruddin Simanjuntak pun mengaku telah mengantongi fakta-fakta terkait peran penting Putri Candrawathi.

Dalam pengakuannya Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa Putri Candrawathi yang merancangkan pembunuhan hingga menyiapkan uang untuk pada eksekutor terhadap Brigadir J.

Hal itu dibeberkan Kamaruddin Simanjuntak dalam video yang tayang di kanal Youtube TVONENEWS, Selasa (18/10/2022).

"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya, ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," ungkap Kamaruddin.

Baca Juga: Ancaman Brigadir J ke Putri Candrawathi Jika Lapor ke Ferdy Sambo

Bahkan terkait dengan isu pelecehan seksual yang ditudingkan pada Brigadir J, Kamaruddin memiliki analisis hal itu karena Putri Candrawathi.

Disebut Kamaruddin, Putri Candrawathi mencoba menggoda Brigadir J agar melakukan tindakan asusila untuk memenuhi hasratnya.

Namun menurut Kamaruddin Simanjuntak, niat Putri Candrawathi tersebut gagal hingga berubah menjadi provokasi terhadap suaminya Ferdy Sambo.

"Peran Putri pertama menggoda Yosua, menggoda supaya dia diperkosa tapi enggak kesampaian. Karena Yosua pernah mendengar khotbahnya Gilbert Lumoindong, dia pendeta terkenal 'kalau kamu digoda wanita yang tidak kamu kehendaki kamu berlari, bukan mendekat'. Nah Yosua sudah benar dia berlari keluar," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Putri Candrawathi Sudah Pertimbangkan Hal Ini Saat Ferdy Sambo Ingin Habisi Brigadir J

Sudah bukan rahasia lagi, kasus kematian Brigadir J bermula dari telepon terkait laporan Putri Candrathi pada Ferdy Sambo saat di rumah Magelang.

Dalam kesempatan tersebut, Putri Candrawathi mengaku mendapatkan tindakan kurang ajar dari Brigadir J yang membuat emosi Ferdy Sambo memuncak.

Hal itu menurut Kamaruddin sebagai bentuk provokasi Putri Candrwatahi terhadap Ferdy Sambo agar menindak Brigadir J.

"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya? Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7."

Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kongkalikong Habisi Brigadir J, Rencanakan Modus Pembunuhan Bareng

"Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin pun menambahkan tudingan terkait otak pelaku pembunuhan tersebut diperkuat saat Putri Candrawathi kembali memanggil Brigadir J saat di rumah Magelang.

"Yang kedua fakta perbuatannya (Putri) dia mengundang lagi ke kamar tidurnya, ini kan tidak lazim," katanya.

Oleh karena itu, menurut Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi sangat tepat dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya."

"Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan."

Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu dari Yosua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Yosua kurang ajar," pungkas Kamaruddin.

(*)

Baca Juga: Putri Candrawathi Berterima Kasih Pasca Brigadir J Dibunuh, Ferdy Sambo Bagi-bagi Amplop Rp2 Miliar dan iPhone 13 ke RR, E dan KM

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya